Pertanyaan:
Kapan seseorang disunnahkan untuk bersujud syukur? Bagaimana caranya? Apakah disyariatkan untuk berwudhu?
Jawaban:
Sujud syukur sunnah dilakukan bagi orang yang terhindar dari musibah atau mendapatkan nikmat. Bacaan sujud syukur sama seperti sujud tilawah yang dibaca di luar shalat. Sebagian ulama berpendapat, bahwa wudhu dan takbir disyariatkan di dalamnya, sedangkan sebagian lain berpendapat bahwa wudhu dan takbir tidak disyariatkan. Namun, sebagian lain ada yang berpendapat bahwa sebaiknya bertakbir, kemudian bersujud dan setelah sujud membaca, “Subhana rabiya al-a’la”, lalu berdoa.
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com
🔍 Nama Iblis Yang Menggoda Nabi Adam, Amalan Rasulullah Di Bulan Rajab, Masjid Ahmad Bin Hanbal Bogor, Tata Cara Shalat Safar, Mimpi Bangkai Tikus, Pacar Henna Tangan